Berita

Pramono Anung Perpanjang PJJ dan WFH Hingga 1 Februari Akibat Curah Hujan Tinggi

Advertisement

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, memutuskan untuk memperpanjang kebijakan pembelajaran jarak jauh (PJJ) dan work from home (WFH) hingga 1 Februari 2026. Keputusan ini diambil sebagai respons terhadap prediksi tingginya curah hujan yang berpotensi menyebabkan banjir di wilayah ibu kota.

Prediksi BMKG Jadi Dasar Perpanjangan Kebijakan

Pramono Anung menyatakan bahwa perpanjangan PJJ dan WFH didasarkan pada informasi dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG). “Dari hasil BMKG, kemungkinan besar curah hujan masih tinggi sampai dengan tanggal 1 Februari. Maka dengan demikian, saya sudah memutuskan untuk PJJ maupun orang mau work from home itu sampai dengan 1 Februari,” ujar Pramono di tepi Ciliwung, kawasan Cawang, Jakarta Timur, pada Kamis (29/1/2026).

Keputusan strategis ini diambil untuk meminimalkan risiko banjir serta dampak lanjutan yang mungkin timbul akibat cuaca ekstrem yang masih berlangsung. Intensitas hujan tinggi diperkirakan masih akan mengguyur Jakarta dan sekitarnya dalam beberapa hari mendatang.

Operasi Modifikasi Cuaca Siap Dilakukan

Selain memperpanjang PJJ dan WFH, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta juga telah menyiapkan langkah lanjutan berupa operasi modifikasi cuaca (OMC). Pramono Anung menjelaskan bahwa OMC akan kembali dilaksanakan apabila diperlukan untuk meredam intensitas hujan.

Advertisement

“Saya sudah memberikan persetujuan kalau diperlukan untuk OMC. Karena kemungkinan curah hujannya masih tinggi, termasuk hari ini. Bahkan sejak pagi tadi sudah kita lakukan,” ungkapnya.

Pramono Anung menekankan bahwa pelaksanaan OMC telah melalui kajian ilmiah yang mendalam dan menggunakan material yang aman bagi lingkungan. Ia juga meminta masyarakat untuk tidak mengkhawatirkan pelaksanaan operasi tersebut.

“OMC itu sudah ilmiah dan material yang dipilih juga tidak berbahaya,” tegasnya, mengakhiri penjelasan mengenai langkah-langkah antisipasi banjir di Jakarta.

Advertisement