Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), Andi Gani Nena Wea, menyatakan dukungan penuh terhadap sikap Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang menolak usulan penempatan institusi Polri di bawah kementerian. Andi Gani menilai ide tersebut sebagai upaya pelemahan terhadap Polri, negara, dan bahkan Presiden RI.
Dukungan Tiga Konfederasi Buruh
“Kami mendukung penuh sikap Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang menolak menempatkan kepolisian di bawah kementerian. Karena menempatkan kepolisian di bawah kementerian hanya akan melemahkan institusi Polri, melemahkan negara dan melemahkan Presiden,” tegas Andi Gani dalam keterangannya, Rabu (28/1/2026).
Ia menegaskan kembali bahwa tiga konfederasi buruh terbesar di Indonesia, yaitu KSPSI, Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), dan Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI), solid mendukung pernyataan tegas Jenderal Sigit. Menurutnya, posisi Polri di bawah kementerian akan membuat Korps Bhayangkara sangat rentan terhadap intervensi.
“Tiga konfederasi buruh terbesar di Indonesia (KSPSI AGN , KSPI, dan KSBSI ) menegaskan mendukung Kapolri untuk menolak institusi Polri ditempatkan di bawah kementerian, karena akan sangat rentan intervensi dan juga memperlemah institusi Polri,” tekan Andi Gani.
Peran Positif Polri dalam Isu Ketenagakerjaan
Andi Gani mengapresiasi kinerja Polri, khususnya dalam isu ketenagakerjaan. Ia mencontohkan pembentukan Desk Ketenagakerjaan Polri yang dinilai sangat membantu buruh yang menghadapi masalah pidana ketenagakerjaan.
“Kinerja Polri khususnya di bidang ketenagakerjaan sangat baik dengan dibentuknya Desk Ketenagakerjaan Polri yang sangat membantu buruh dalam masalah tindak pidana ketenagakerjaan,” jelas Andi Gani.
Ia menambahkan bahwa banyak persoalan ketenagakerjaan yang berhasil diselesaikan dengan cepat berkat kehadiran Desk Ketenagakerjaan Polri, sehingga buruh mendapatkan kepastian hukum.
“Sudah banyak persoalan ketenagakerjaan diselesaikan dengan cepat oleh Desk Ketenagakerjaan sehingga buruh mendapatkan kepastian hukum,” katanya.
Lebih lanjut, Andi Gani menyampaikan bahwa Jenderal Sigit juga berperan dalam membantu para buruh yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) untuk kembali bekerja. Ia menyebutkan bahwa telah ada 2.300 buruh yang disalurkan ke pabrik-pabrik sepatu.
“Penyaluran Buruh ter-PHK juga dilakukan oleh Kapolri, dan telah menempatkan 2.300 buruh di pabrik-pabrik sepatu,” pungkas dia.
Penolakan Kapolri terhadap Ide ‘Matahari Kembar’
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo secara tegas menolak ide penempatan Polri di bawah kementerian. Jenderal Sigit berpendapat bahwa hal tersebut akan melemahkan institusi Polri dan juga Presiden RI.
Pernyataan ini disampaikan Jenderal Sigit di akhir rapat kerja bersama Komisi III DPR RI di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, pada Senin (26/1/2026). Ia berterima kasih kepada fraksi-fraksi di DPR yang telah mendukung agar Polri tetap berada di bawah Presiden RI, seraya menekankan pentingnya fungsi pengawasan DPR.
“Mohon maaf Bapak-bapak, Ibu-ibu sekalian, kami tentunya institusi Polri menolak kalau sampai ada usulan Polri berada di bawah kementerian khusus, karena bagi kami posisi institusi Polri seperti saat ini adalah posisi yang saat ideal. Kita bisa menjadi alat negara yang betul-betul memberikan pelayanan kepada masyarakat,” kata Sigit.
Jenderal Sigit menilai posisi Polri saat ini, yang langsung di bawah Presiden RI, sangat membantu kepala negara dalam menjalankan tugasnya. Ia mengkhawatirkan penempatan Polri di bawah kementerian khusus dapat menimbulkan potensi ‘matahari kembar’.
“Di satu sisi kita betul-betul bisa berada langsung di bawah Bapak Presiden sehingga pada saat Presiden membutuhkan kami, maka kami bisa bergerak tanpa harus ada kementerian kementerian…. Ini menimbulkan potensi ‘matahari kembar’ menurut saya,” kata Jenderal Sigit.






