Berita

PSI Tegaskan Dukungan Polri Tetap di Bawah Presiden, Anggap Wujud Supremasi Sipil

Advertisement

Partai Solidaritas Indonesia (PSI) kembali menegaskan sikapnya terkait posisi Kepolisian Republik Indonesia (Polri). PSI mendukung agar Polri tetap berada di bawah kendali langsung Presiden RI, menilai langkah tersebut sebagai perwujudan supremasi sipil dan akuntabilitas demokratis.

Supremasi Sipil dan Efisiensi Tata Kelola

Wakil Ketua Umum DPP PSI, Andy Budiman, menjelaskan bahwa dalam sebuah negara demokrasi, seluruh instrumen kekuasaan negara, termasuk aparat penegak hukum, harus berada di bawah kendali sipil yang dipilih oleh rakyat. “Presiden sebagai kepala pemerintahan merupakan pemegang mandat langsung dari rakyat sehingga penempatan kepolisian di bawah Presiden adalah perwujudan supremasi sipil dalam negara demokrasi,” ujar Andy Budiman, Rabu (28/01/2026).

Menurut Andy, dari perspektif tata kelola pemerintahan, kedudukan Polri di bawah Presiden justru menciptakan struktur yang lebih efisien. Hal ini dikarenakan adanya rantai komando yang jelas, yang dinilai mampu menjawab berbagai tantangan keamanan dan ketertiban masyarakat.

Memperkuat Profesionalisme dan Pengawasan

PSI berpandangan bahwa untuk menjaga netralitas kepolisian, upaya yang seharusnya ditempuh bukanlah dengan mengubah posisinya dalam struktur pemerintahan. Sebaliknya, PSI menekankan pentingnya memperkuat profesionalisme, membangun sistem pengawasan yang kokoh, serta melakukan perbaikan institusional secara berkelanjutan.

Andy menambahkan bahwa keberadaan Polri di bawah langsung Presiden justru mempermudah pertanggungjawaban politik kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan masyarakat. “Atas dasar itu, PSI memandang penempatan kepolisian di bawah langsung Presiden sebagai pilihan yang paling rasional dan demokratis untuk memperkuat negara hukum dan pelayanan publik,” tegasnya.

Advertisement

Kapolri Tolak Ide Polri di Bawah Kementerian

Pernyataan PSI ini menyusul penolakan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo terhadap ide yang menempatkan Polri di bawah kementerian. Jenderal Sigit berpendapat bahwa penempatan tersebut dapat melemahkan institusi Polri maupun Presiden RI.

Pernyataan tersebut disampaikan Jenderal Sigit dalam Rapat Kerja bersama Komisi III DPR RI di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, pada Senin (26/01/2026). Ia berterima kasih kepada fraksi-fraksi di DPR yang telah menyatakan dukungan agar Polri tetap berada di bawah Presiden RI, seraya menekankan pentingnya fungsi pengawasan yang tetap dijalankan oleh DPR.

“Mohon maaf Bapak-bapak, Ibu-ibu sekalian, kami tentunya institusi Polri menolak kalau sampai ada usulan Polri berada di bawah kementerian khusus, karena bagi kami posisi institusi Polri seperti saat ini adalah posisi yang saat ideal. Kita bisa menjadi alat negara yang betul-betul memberikan pelayanan kepada masyarakat,” kata Sigit.

Jenderal Sigit menguraikan bahwa posisi Polri saat ini, yang langsung di bawah Presiden RI, sangat membantu kepala negara. Ia memperingatkan potensi munculnya “matahari kembar” jika Polri ditempatkan di bawah kementerian khusus. “Di satu sisi, kita betul-betul bisa berada langsung di bawah Bapak Presiden sehingga pada saat Presiden membutuhkan kami, maka kami bisa bergerak tanpa harus ada kementerian kementerian…. Ini menimbulkan potensi ‘matahari kembar’ menurut saya,” jelas Jenderal Sigit.

Advertisement