Berita

PT PP Garap Proyek Gedung Kejaksaan Agung Senilai Rp 934 Miliar

Advertisement

PT PP (Persero) Tbk (PTPP) mengawali tahun 2026 dengan meraih proyek baru di sektor gedung pemerintahan. Perseroan resmi menandatangani kontrak Rancang Bangun Pembangunan Gedung Kantor JAMPIDUM, JAMDATUN, JAMWAS, dan BPA Tahun Anggaran 2026. Penandatanganan kontrak ini berlangsung pada Senin, 26 Januari 2026, di Gedung Utama Kejaksaan Agung Republik Indonesia.

Perkuat Portofolio Gedung Institusional

Proyek ini semakin memperkuat portofolio PTPP di segmen gedung institusional. Nilai kontrak yang disepakati mencapai Rp 934,36 miliar, termasuk Pajak Pertambahan Nilai (PPN), dengan masa pelaksanaan selama 360 hari kalender. Pembangunan gedung tersebut dirancang untuk mendukung transformasi kelembagaan Kejaksaan Agung melalui penyediaan fasilitas kerja yang modern, terintegrasi, dan representatif.

Kehadiran infrastruktur baru ini diharapkan dapat meningkatkan efektivitas koordinasi antar bidang, mempercepat proses kerja, serta mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik. Dari sisi bisnis, proyek ini menunjukkan konsistensi PTPP dalam mengelola proyek pemerintah dengan perencanaan yang terukur serta prospek pendapatan yang stabil. Hal ini sejalan dengan strategi perseroan dalam menjaga keberlanjutan kinerja di tengah dinamika industri konstruksi nasional.

Komitmen Kualitas dan Optimalisasi Pengguna

Corporate Secretary PTPP, Joko Raharjo, menyatakan bahwa proyek ini merupakan wujud komitmen perseroan dalam menghadirkan kualitas eksekusi terbaik pada setiap proyek yang dijalankan. “Bagi PTPP, proyek ini tidak hanya berfokus pada penyelesaian pembangunan fisik, tetapi juga memastikan hasil akhir dapat mendukung kebutuhan operasional pengguna secara optimal,” katanya dalam keterangan tertulis, Jumat (30/1/2026).

Advertisement

Lebih lanjut, Joko menambahkan bahwa kepercayaan yang diberikan kepada PTPP menjadi motivasi bagi perseroan untuk terus berkontribusi dalam pembangunan infrastruktur negara, khususnya pada proyek-proyek yang berdampak langsung terhadap peningkatan layanan publik. “Kami berkomitmen menjaga ketepatan waktu, kualitas, dan akuntabilitas dalam setiap tahapan pekerjaan,” tutupnya.

Kegiatan penandatanganan kontrak dihadiri oleh Kepala Bagian Sarana, Prasarana dan Rumah Tangga Afni Carolina, Kepala Biro Umum M. Teguh Darmawan, serta Direktur Operasi Bidang Gedung PTPP Yuyus Juarsa.

Advertisement