Berita

Resahkan Pengunjung Toko di Bojongsari Depok, Juru Parkir Bermental Terbelakang Dibina Polisi

Advertisement

Seorang juru parkir berinisial PR di kawasan Bojongsari, Depok, dilaporkan meresahkan pengunjung toko karena kerap memaksa meminta uang parkir. Polisi dari Polsek Bojongsari akhirnya turun tangan untuk melakukan pembinaan.

Polisi Tindak Lanjuti Laporan Viral

Langkah polisi ini diambil setelah adanya laporan viral di media sosial Instagram melalui akun @sawanganupdate mengenai perilaku juru parkir di sebuah toko di Jalan Raya Pengasinan, Bojongsari. Akun Instagram resmi Polsek Bojongsari, @polsek_bojongsari, mengonfirmasi penindakan tersebut.

“Anggota Piket Polsek Bojongsari menindaklanjuti berita viral Instagram @sawanganupdate mengenai adanya tukang parkir di Toko *** di Jalan Raya Pengasinan,” tulis @polsek_bojongsari seperti dikutip pada Kamis (29/1/2026).

Perilaku Memaksa dan Ucapan Kasar

Menurut keterangan dari penjaga toko, PR tidak hanya meminta uang parkir dengan memaksa, tetapi juga kerap melontarkan ucapan yang kurang sopan kepada pelanggan. PR dilaporkan sering menjaga parkir di beberapa toko di sekitar lokasi tersebut.

“(PR) meminta uang parkir dengan memaksa dan melontarkan kata-kata kurang sopan kepada konsumen Toko Hinds Donut. Menurut keterangan dari penjaga toko, tukang parkir tersebut sering menjaga parkir di beberapa toko sekitar,” ujar sumber tersebut.

Advertisement

Penjaga toko menambahkan bahwa PR sudah sering dinasihati untuk tidak bersikap memaksa atau berkata kasar jika tidak diberi uang parkir.

Kondisi Keterbelakangan Mental dan Pembinaan

Berdasarkan keterangan penjaga toko, PR diketahui memiliki kekurangan atau keterbelakangan mental. Menanggapi situasi ini, pada Kamis (29/1) pukul 15.00 WIB, Pawas Piket Polsek Bojongsari bersama KSPKT Polsek Bojongsari mendatangi PR untuk memberikan pembinaan.

“Dalam kesempatan tersebut Pawas Piket Polsek Bojongsari bersama KSPKT Polsek Bojongsari melakukan pembinaan dan menyampaikan langsung kepada tukang parkir tersebut. Agar tidak memaksa meminta uang parkir, tidak boleh berkata kasar dan mengumpat kepada siapa pun yang parkir di toko kue tersebut, toko lain, sekitar. Dan menjaga sopan santun dan etika dalam berbahasa,” jelas pihak kepolisian.

Advertisement