Kementerian Agama (Kemenag) akan menggelar sidang isbat untuk menetapkan awal Ramadan 1447 Hijriah pada Selasa, 17 Februari 2026. Acara ini dijadwalkan dimulai pukul 16.00 WIB di Auditorium H.M. Rasjidi, Kantor Kementerian Agama, Jakarta.
Pendekatan Integrasi Hisab dan Rukyatulhilal
Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam, Abu Rokhmad, menjelaskan bahwa pemerintah mengadopsi pendekatan integrasi hisab (perhitungan astronomi) dan rukyatulhilal (pemantauan hilal) dalam menentukan awal bulan Hijriah. Pendekatan ini dinilai strategis untuk merangkul berbagai metode yang digunakan oleh ormas Islam di Indonesia.
“Kementerian Agama menggunakan pendekatan integrasi hisab dan rukyat. Ini penting untuk merangkul seluruh pendekatan yang berkembang di masyarakat, sekaligus menjaga persatuan umat,” ujar Abu Rokhmad.
Melibatkan Berbagai Elemen Umat
Sidang isbat akan dihadiri oleh perwakilan luas dari umat Islam, termasuk ormas besar seperti Nahdlatul Ulama (NU), Muhammadiyah, PERSIS, Al-Irsyad Al-Islamiyyah, Hidayatullah, dan Persatuan Umat Islam (PUI). Selain itu, pakar falak dan astronomi dari lembaga seperti BMKG, BRIN, Planetarium, dan observatorium astronomi juga akan turut serta.
“Karena melibatkan representasi luas, keputusan sidang isbat memiliki legitimasi keagamaan dan kebangsaan yang kuat,” tegas Abu Rokhmad.
Dasar Hukum dan Tahapan Sidang
Penyelenggaraan sidang isbat didasarkan pada Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyelenggaraan Sidang Isbat. Regulasi ini mengatur metode penetapan awal bulan Hijriah, kriteria imkanur rukyat MABIMS, serta tata cara pelaksanaan sidang.
Berdasarkan data hisab, posisi hilal saat Matahari terbenam pada 17 Februari 2026 diprediksi berada di antara -2° 24.71′ hingga 0° 58.08′, dengan sudut elongasi antara 0° 56.39′ hingga 1° 53.60′.
Direktur Urusan Agama Islam dan Bina Syariah, Arsad Hidayat, menyatakan bahwa posisi hilal ini belum memenuhi kriteria visibilitas hilal MABIMS.
“Secara perhitungan, posisi ini belum memenuhi kriteria visibilitas hilal MABIMS,” kata Arsad Hidayat. Ijtimak (konjungsi bulan) diperkirakan terjadi pada 17 Februari 2026 pukul 19.01 WIB.
Data hisab ini akan menjadi dasar awal sebelum dikonfirmasi melalui rukyatulhilal di berbagai titik pemantauan di seluruh Indonesia, dari Aceh hingga Papua. “Seluruh data hisab dan hasil rukyat nantinya akan dibahas dalam sidang isbat sebelum ditetapkan secara resmi oleh Menteri Agama,” jelas Arsad.
Alur Pelaksanaan Sidang Isbat
Tahapan sidang isbat meliputi:
- Pemaparan posisi hilal berdasarkan data hisab.
- Penerimaan laporan hasil rukyatulhilal dari seluruh Indonesia.
- Pelaksanaan sidang penetapan oleh Menteri Agama dan jajaran terkait.
- Pengumuman hasil penetapan melalui konferensi pers.
Sidang isbat akan dihadiri oleh Menteri Agama, Wakil Menteri Agama, pimpinan Komisi VIII DPR RI, Ketua MUI, Tim Hisab Rukyat Kemenag, perwakilan ormas Islam, serta duta besar negara sahabat.
Arsad Hidayat mengimbau masyarakat untuk menunggu keputusan resmi pemerintah. “Sidang isbat adalah mekanisme resmi penetapan awal Ramadan di Indonesia,” pungkasnya.






