Berita

Tabung Gas N2O di Apartemen Lula Lahfah, Kemenkes Jelaskan Fungsi Medisnya

Advertisement

Direktorat Produksi dan Distribusi Farmasi Kementerian Kesehatan RI, El Iqbal, memberikan penjelasan mengenai fungsi gas dinitrous oxide (N2O) yang ditemukan sebagai barang bukti dalam kasus meninggalnya selebgram Lula Lahfah. Kemenkes menegaskan bahwa gas N2O memiliki beragam fungsi, termasuk di bidang kesehatan sebagai anestesi yang umum digunakan dalam proses pembedahan.

Fungsi Gas N2O dalam Kesehatan dan Industri Lain

El Iqbal menyatakan, “Terkait dengan isu yang berkembang bahwa yang telah disampaikan oleh Puslabfor tabung gas nitrous oxide. Terkait dengan gas ini bahwa gas nitrous oxide ini memang memiliki fungsi yang beragam. Baik itu dari sisi kesehatan, kemudian juga pangan digunakan, di dunia pertanian juga digunakan, di dunia otomotif pun digunakan.”

Dalam konteks kesehatan, gas N2O lazim digunakan sebagai anestesi umum, terutama dalam prosedur pembedahan. Penggunaannya terbatas pada fasilitas pelayanan kesehatan yang memiliki petugas kompeten.

“Hanya digunakan di fasilitas pelayanan kesehatan yang digunakan sebagai anestesi umum, baik itu dalam pembedahan,” ujar Iqbal.

Penggunaan gas N2O di fasilitas kesehatan telah diatur dalam Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 4 Tahun 2016 dan keputusan menteri terkait.

Advertisement

Peringatan Kemenkes Terkait Penyalahgunaan Gas Medik

Kementerian Kesehatan RI mengimbau masyarakat untuk tidak menyalahgunakan gas N2O. Iqbal menekankan, “Kami Kemenkes memandang memang penyalahgunaan gas medik merupakan isu yang serius karena memiliki dampak yang nyata baik itu dari dampak kesehatan yang serius sampai kematian. jadi kami berharap masyarakat tidak menyalahgunakan gas medis N2O ini di luar fungsinya untuk kesehatan. Dan hanya digunakan di fasilitas pelayanan kesehatan oleh petugas yang memiliki kompetensi terkait gas medik ini.”

Barang Bukti di Apartemen Lula Lahfah

Sebelumnya, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Iskandarsyah, melaporkan bahwa sejumlah barang bukti telah diamankan dari apartemen almarhumah Lula Lahfah. Barang bukti tersebut, yang telah diuji di laboratorium forensik, meliputi obat-obatan, seprai, vape, empat botol likuid, dan sebuah tabung Whip Pink.

“Salah satunya adalah tabung pink. Ini menjadi banyak polemik di masyarakat, apa isi kandungan tabung pink itu nanti pihak lab forensik akan menjelaskan apa isi kandungan dari tabung pink tersebut,” ungkap Iskandarsyah.

Advertisement