SINTANG, KALIMANTAN BARAT – Seorang kepala desa berinisial SO di Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat, terpaksa berurusan dengan hukum setelah kedapatan mencuri sepeda motor milik warga. Tindakan nekat ini diduga kuat dipicu oleh lilitan utang yang membelitnya.
Motif Utang Menjadi Alasan Pencurian
Kepala Satuan Polairud Polres Sintang, Iptu Sutarji, mengungkapkan bahwa motif utama di balik aksi pencurian tersebut adalah desakan ekonomi akibat utang. “Pelaku yang merupakan oknum kepala desa itu mengatakan, motif dari pencurian ini karena dia terlilit utang kepada keluarganya,” ujar Sutarji, Sabtu (31/1/2026).
Saat ini, SO telah ditetapkan sebagai tersangka dan menjalani penahanan di Polres Sintang untuk proses hukum lebih lanjut. Menurut Sutarji, pelaku diduga melakukan aksinya karena merasa pikirannya buntu. “Kemungkinan karena pikiran buntu, makanya nekat mengambil motor orang. Barang bukti motor curian ini belum sempat dijual pelaku atau berpindah tangan. Masih dalam penguasaannya,” jelasnya.
Penangkapan dan Barang Bukti
Tersangka SO berhasil ditangkap di sebuah warung di Desa Baning Kota, Kecamatan Sintang. Sepeda motor yang dicuri diketahui disimpan oleh tersangka di kediamannya yang beralamat di Gang Bungur Pangeran Kuning, Kelurahan Pasar Inpres.
“Ketika ditangkap, yang bersangkutan kooperatif dan tidak melakukan perlawanan. Untuk motor, kami sita di rumahnya. Kebetulan dia punya rumah juga di Sintang,” imbuh Sutarji.






