Teka-teki seputar mobil Porsche Cayenne yang kedapatan menggunakan pelat nomor dinas Kementerian Pertahanan Republik Indonesia (Kemhan RI) mulai menemui titik terang. Hasil pemeriksaan mengungkap bahwa pelat dinas yang terpasang pada mobil sport mewah tersebut ternyata dipalsukan.
Mobil berkelir hitam itu pertama kali ditemukan di area parkiran Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, pada Rabu (28/1/2026). Pengemudi mobil tersebut kemudian diperiksa dan diketahui bukanlah seorang pegawai Kemhan.
Kementerian Pertahanan (Kemhan) RI telah memberikan klarifikasi terkait temuan ini. Berikut adalah rangkuman fakta-fakta terkait kasus Porsche Cayenne berpelat Kemhan RI:
1. Porsche Cayenne Bukan Inventaris Kemhan
Kemhan menegaskan bahwa mobil Porsche Cayenne yang menggunakan pelat nomor dinas tidak terdaftar sebagai inventaris resmi mereka. Lebih lanjut, Kemhan menyatakan bahwa pelat nomor dinas dengan nomor 50212-00 yang terpasang pada mobil sport tersebut tidak sesuai dengan peruntukannya.
“Berdasarkan hasil penelusuran administrasi, kendaraan tersebut tidak terdaftar sebagai inventaris resmi Kemhan dan penggunaan pelat nomor dinas dimaksud tidak sesuai peruntukannya,” tulis Kemhan dalam akun Instagramnya, dikutip pada Kamis (29/1/2026).
Pengemudi mobil tersebut awalnya ditangani oleh petugas keamanan Lanud Halim Perdanakusuma. Selanjutnya, koordinasi dilakukan dengan pihak Setprov Kemhan sebelum akhirnya pengemudi beserta kendaraan diserahkan kepada Polres Metro Jakarta Timur untuk diproses lebih lanjut sesuai hukum yang berlaku.
2. Pelat Dinas Kemhan di Porsche Dipalsukan
Pihak kepolisian telah melakukan pemeriksaan mendalam terhadap mobil Porsche Cayenne yang kedapatan memasang pelat dinas Kementerian Pertahanan (Kemhan). Hasil pemeriksaan mengkonfirmasi bahwa pelat dinas tersebut dipalsukan.
“Kalau dari hasil keterangan pemeriksaan saksi-saksi, data tersebut dipalsukan. Jadi (pelat dinas) bukan atas nama yang sesuai dari nomor registrasi yang tertera, baik itu dokumen maupun di pelat nomor,” ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto kepada wartawan di Jakarta Barat, Jumat (30/1/2026).
Kombes Budi Hermanto menjelaskan bahwa mobil mewah tersebut terdeteksi menggunakan pelat dinas Kemhan saat terparkir di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, pada Rabu (28/1/2026) sekitar pukul 16.00 WIB. Kecurigaan petugas terhadap mobil berpelat dinas Kemhan memicu dilakukannya pemeriksaan.
3. Asal-usul Pelat Dinas Porsche
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto merinci bahwa pengemudi yang kedapatan menggunakan pelat dinas Kemhan berinisial RNN. Ia mengaku mendapatkan pelat dinas tersebut dari almarhum orang tuanya.
“Nah ini sudah didalami, tadi kami sampaikan yang membawa adalah saudara RNN, memperoleh ini (pelat nomor). Dia melanjutkan dari almarhum orangtuanya. Jadi dokumen itu sudah dokumen lama milik almarhum orang tua, dilanjutkan, diperpanjang,” jelas Kombes Budi Hermanto di Jakarta Barat, Jumat (30/1/2026).
4. Pengemudi Masih Berstatus Saksi
Kombes Budi Hermanto menyatakan bahwa kasus dugaan pemalsuan pelat dinas Kemhan ini telah ditingkatkan ke tahap penyidikan. RNN telah diperiksa oleh penyidik Polres Metro Jakarta Timur.
“Nah ini sudah dilakukan pemeriksaan, termasuk proses sudah naik sidik, tapi tidak dilakukan penahanan. Karena kita melihat pendalaman terhadap beberapa barang buktinya, termasuk saksi-saksi,” ujarnya.
Saat ini, RNN masih berstatus sebagai saksi dalam kasus ini. Kasus ini diproses berdasarkan Pasal 391 ayat (2) KUHP tentang pemalsuan surat. “Belum, belum, jadi masih status sebagai saksi. Tetapi sudah ada laporan polisi yang ditangani oleh Polres Metro Jakarta Timur dan dikenakan pasal 391 Ayat 2 KUHP Tentang pemasuhan surat,” tuturnya.
5. Motif Penggunaan Pelat Dinas Diusut Polisi
Pria berinisial RNN, pengemudi Porsche Cayenne, tengah diperiksa terkait pemalsuan pelat dinas Kementerian Pertahanan (Kemhan) RI pada kendaraannya. Polisi masih mendalami motif RNN menggunakan pelat dinas Kemhan yang dipalsukan tersebut.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengatakan pihaknya masih akan mendalami lebih lanjut motif penggunaan pelat nomor Kemhan di mobil mewah tersebut. “Nah ini masih didalami untuk motif, karena kita melihat yang bersangkutan ini memang dalam proses pemeriksaan awal kondisi sakit sehingga baru datang kemarin hari Kamis,” kata Budi Hermanto di Jakarta Barat, Jumat (30/1/2026).






