Jakarta – Pihak TNI dan Polri mendatangi Suderajat, pedagang es kue jadul yang sempat viral karena diamankan dan dicurigai menjual makanan berbahan spons di Kemayoran, Jakarta Pusat. Kunjungan ini tidak hanya untuk bersilaturahmi, tetapi juga untuk menyampaikan permohonan maaf secara tulus dan memberikan bantuan.
Permohonan Maaf dan Bantuan Langsung
Dandim 0501/Jakarta Pusat, Kolonel Inf Ahmad Alam Budiman, bersama jajaran Polres Metro Jakarta Pusat, mengunjungi kediaman Suderajat di Kecamatan Bojonggede, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada Selasa (27/1/2026) malam. Kunjungan ini dilakukan dengan penuh kekeluargaan.
“Dari pertemuan tersebut, Dandim 0501/JP dengan penuh rasa kekeluargaan dan kebersamaan mendatangi Bapak Suderajat secara langsung untuk bersilaturahmi dan menyampaikan permohonan maaf secara tulus dan ikhlas,” ujar Kadispenad Brigjen TNI Donny Pramono dalam keterangan tertulisnya, Rabu (28/1/2026).
Dalam pertemuan tersebut, selain Dandim 0501/Jakarta Pusat, turut hadir pula Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Roby Heri Saputra, Danramil 07/Kemayoran Mayor Cpn M Firdaus, Kapolsek Johar Baru Kompol Saiful, Komandan Unit Kodim 0501/JP Kapten Inf Zulhamzah, Bhabinkamtibmas Kelurahan Kampung Rawa Aiptu Ikhwan Mulyadi, Babinsa Kelurahan Utan Panjang Serda Heri Purnomo, Kades Rawa Panjang Kecamatan Kemayoran M Agus, dan Bhabinkamtibmas Desa Rawa Panjang, Kecamatan Bojonggede Aiptu Sugianto.
Suderajat, yang didampingi istri, anak, serta tokoh masyarakat setempat, menerima bantuan berupa 1 unit kulkas, 1 unit dispenser, dan 1 unit kasur springbed. Bantuan ini diharapkan dapat mendukung dan memudahkan aktivitas berjualan Suderajat.
Evaluasi Internal dan Sanksi Disiplin
Anggota TNI dan Polri yang terlibat dalam pengamanan awal, Serda Heri Purnomo dan Aiptu Ikhwan Mulyadi, juga telah menyampaikan permohonan maaf secara langsung kepada Suderajat dan keluarga. Pernyataan tertulis mengenai penyelesaian kasus secara kekeluargaan juga telah diberikan.
“Sehingga diharapkan hal ini akan menjadi pembelajaran bagi semua pihak dan kejadian serupa tidak terulang kembali,” imbuh Kadispenad.
Menindaklanjuti kejadian tersebut, Dandim 0501/Jakarta Pusat menyatakan akan melakukan evaluasi internal. Anggotanya, Serda Heri, telah diberikan sanksi disiplin sesuai aturan yang berlaku.
“Dandim memberikan hukuman disiplin kepada Serda Heri, Babinsa Kelurahan Utan Panjang, Kecamatan Kemayoran, sesuai aturan dan ketentuan yang berlaku,” jelasnya.
Bantuan dari Polres Metro Depok
Sebelumnya, pada Selasa (27/1) siang, Kapolres Metro Depok Kombes Abdul Waras juga telah menemui Suderajat di kediamannya. Pada kesempatan itu, Kombes Abdul memberikan bantuan berupa 1 unit motor dan modal usaha sejumlah uang.
Polda Metro Jaya Turut Meminta Maaf
Polda Metro Jaya juga angkat bicara terkait insiden yang melibatkan anggota TNI dan Polri dengan pedagang es kue jadul tersebut. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto menyampaikan permohonan maaf atas kejadian yang sempat viral di media sosial.
“Kami dari Polda Metro Jaya menyampaikan permohonan maaf apabila dalam upaya tindakan yang dilakukan oleh personel kami menimbulkan persepsi yang kurang baik ataupun kurang tepat. Tujuannya adalah untuk memberikan edukasi,” kata Kombes Budi Hermanto kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (28/1).
Budi Hermanto menegaskan bahwa kepolisian tidak berniat menghambat usaha masyarakat, khususnya pelaku UMKM. Sebaliknya, Polri berkomitmen mendukung aktivitas ekonomi masyarakat agar berjalan lancar, aman, dan sehat.
“Kepolisian tidak pernah mematikan atau menghambat usaha UMKM masyarakat. Namun, apa pun itu, kami memahami secara psikologi adanya kekecewaan publik,” tegasnya.
Pemeriksaan Internal Polda Metro Jaya
Kombes Budi Hermanto menambahkan bahwa Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Metro Jaya tengah melakukan pemeriksaan terhadap personelnya yang terlibat.
“Kami akan mendalami peristiwa ini dan Bidpropam Polda Metro Jaya telah menjemput bola, dalam hal ini mendalami apakah ada perbuatan etika, kewenangan yang dilanggar oleh personel tersebut,” ujar Budi Hermanto.






