Berita

Waka MPR: Sistem Kesehatan Inklusif Krusial untuk Penyandang Disabilitas di Indonesia

Advertisement

Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat, mendesak pembangunan sistem kesehatan yang lebih inklusif di seluruh daerah di Indonesia. Langkah ini dinilai krusial untuk memastikan pemenuhan layanan kesehatan bagi penyandang disabilitas sebagai bentuk kehadiran negara dalam memberikan perlindungan menyeluruh.

Pentingnya Sistem Kesehatan Inklusif

Menurut Lestari, penerapan sistem kesehatan yang inklusif harus menjadi komitmen negara dalam menjamin hak kesehatan setiap warga negara tanpa terkecuali. “Penerapan sistem kesehatan yang lebih inklusif di setiap daerah harus mampu diwujudkan sebagai bagian dari upaya negara merealisasikan perlindungan menyeluruh bagi setiap warga negara, termasuk penyandang disabilitas, dari ancaman beragam penyakit,” ujarnya dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (31/1/2026).

Tantangan dan Data

Data Kementerian Kesehatan menunjukkan bahwa meskipun usia harapan hidup masyarakat Indonesia telah mencapai 73-74 tahun, usia harapan hidup sehat masih terpaut sekitar 11-12 tahun di bawah angka tersebut. Hal ini menyebabkan banyak masyarakat memasuki usia lanjut dengan kondisi kesehatan menurun dan berpotensi mengalami disabilitas.

Lebih lanjut, data hingga tahun 2025 mencatat bahwa dari lebih dari 10.300 puskesmas di Indonesia, baru sekitar 4,4% yang memenuhi kriteria ramah disabilitas. Kondisi ini menuntut adanya antisipasi melalui langkah-langkah nyata agar penyandang disabilitas tetap memperoleh layanan kesehatan yang layak.

Advertisement

Seruan Kolaborasi

Lestari menegaskan bahwa kebijakan pemenuhan layanan kesehatan bagi seluruh warga negara harus menjadi perhatian serius para pemangku kepentingan. Setiap institusi kesehatan di berbagai daerah harus memiliki kemampuan dalam melayani penyandang disabilitas.

Ia pun berharap pemerintah pusat dan daerah dapat membangun kolaborasi yang kuat untuk mempercepat ketersediaan layanan kesehatan bagi penyandang disabilitas. Hal ini demi merealisasikan amanah konstitusi dalam menghadirkan sistem perlindungan yang menyeluruh bagi setiap warga negara.

Advertisement