Berita

Wakapolri Tegaskan Polri Tetap di Bawah Presiden, Tolak Usulan ke Kementerian

Advertisement

Wakapolri Komjen Dedi Prasetyo kembali menegaskan sikap institusinya terkait usulan penempatan Polri di bawah kementerian. Ia menekankan bahwa Polri, sesuai arahan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, secara konstitusional tetap berada langsung di bawah Presiden Republik Indonesia.

Penolakan Usulan Penempatan Polri di Bawah Kementerian

Pernyataan tegas ini disampaikan Komjen Dedi Prasetyo di hadapan para tokoh senior TNI-Polri, termasuk purnawirawan dan anggota Persatuan Purnawirawan (PP) Polri serta PEPABRI, dalam pembukaan Musyawarah Nasional (Munas) VI PP Polri Tahun 2026 di Jakarta, Kamis (29/1/2026). Ia mengutip langsung komitmen Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang telah disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat di Komisi III DPR RI.

“Kami izin menyampaikan yang pertama, sesuai dengan komitmen dan arah kebijakan arah Bapak Kapolri, dan beliau juga sampaikan pada saat Rapat Dengar Pendapat di Komisi III DPR beberapa waktu yang lalu, bahwa kedudukan Polri secara konstitusional, baik secara yuridis, secara sosiologis, dan secara filosofis adalah tetap di bawah Presiden,” tegas Komjen Dedi.

Dalam acara yang dihadiri Ketua Umum PEPABRI Agum Gumelar dan Ketua Umum PP Polri Bambang Hendarso Danuri tersebut, Komjen Dedi mengimbau seluruh anggota Polri untuk memiliki semangat yang sama dalam mendukung posisi ideal institusi.

Transformasi Polri untuk Pelayanan Publik

Komjen Dedi Prasetyo, membacakan amanat Kapolri, menjelaskan bahwa kedudukan Polri di bawah langsung Presiden dinilai sangat strategis untuk memperkuat efektivitas transformasi kelembagaan dan peningkatan kualitas pelayanan publik. Ia menambahkan bahwa Polri berkomitmen menindaklanjuti arahan Presiden melalui penguatan transformasi struktural, kultural, dan instrumental.

“Transformasi Polri bukan sekadar perubahan sistem, tetapi perubahan cara berpikir, bersikap, dan bertindak seluruh personel. Tujuannya satu, menghadirkan Polri yang semakin presisi dan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” ujar Komjen Dedi.

Advertisement

Alasan Kapolri Menolak Ide ‘Matahari Kembar’

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo secara eksplisit menolak ide penempatan Polri di bawah kementerian. Menurut Jenderal Sigit, hal tersebut dapat melemahkan institusi Polri maupun posisi Presiden RI.

Pernyataan ini disampaikan Jenderal Sigit pada akhir Rapat Kerja bersama Komisi III DPR RI di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (26/1/2026). Ia berterima kasih atas dukungan fraksi-fraksi DPR RI yang menginginkan Polri tetap di bawah Presiden.

“Mohon maaf Bapak-bapak, Ibu-ibu sekalian, kami tentunya institusi Polri menolak kalau sampai ada usulan Polri berada di bawah kementerian khusus, karena bagi kami posisi institusi Polri seperti saat ini adalah posisi yang saat ideal. Kita bisa menjadi alat negara yang betul-betul memberikan pelayanan kepada masyarakat,” kata Jenderal Sigit.

Jenderal Sigit juga mengkhawatirkan potensi munculnya ‘matahari kembar’ jika Polri berada di bawah kementerian. Ia berpendapat bahwa posisi saat ini yang langsung di bawah Presiden memungkinkan Polri bergerak lebih efektif saat dibutuhkan oleh kepala negara.

“Di satu sisi kita betul-betul bisa berada langsung di bawah Bapak Presiden sehingga pada saat Presiden membutuhkan kami, maka kami bisa bergerak tanpa harus ada kementerian kementerian…. Ini menimbulkan potensi ‘matahari kembar’ menurut saya,” jelas Jenderal Sigit.

Advertisement