Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Akhmad Wiyagus menekankan peran krusial Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dalam memacu pertumbuhan ekonomi di tingkat daerah. Ia mendorong BUMD untuk menjadi pionir dalam sektor usaha, terutama yang belum banyak dilirik oleh investor swasta.
Peran Strategis BUMD
Wiyagus memaparkan bahwa BUMD memiliki multi-fungsi, tidak hanya sebagai penggerak ekonomi, tetapi juga sebagai pelaksana pelayanan publik, penyeimbang kekuatan pasar, serta pengembang usaha kecil dan menengah. Selain itu, BUMD juga diharapkan berkontribusi signifikan terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Kemudian [peran lainnya sebagai] pelaksana pelayanan publik, penyeimbang kekuatan pasar, dan pengembangan usaha kecil, menengah, serta penyumbang bagi penerimaan daerah,” ujar Wiyagus dalam keterangan tertulis, Rabu (28/1/2026).
Pernyataan ini disampaikan Wiyagus saat mengikuti Kunjungan Kerja Spesifik Komisi II DPR RI Masa Persidangan III Tahun 2025-2026 di Kantor Pusat Bank BJB, Kota Bandung, Jawa Barat.
Pengawasan dan Pembinaan BUMD
Menteri Dalam Negeri menggarisbawahi pentingnya pembinaan dan pengawasan terhadap BUMD, terutama jika kontribusinya terhadap PAD menunjukkan tren penurunan. Menanggapi hal ini, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sedang dalam proses pembentukan unit kerja baru yang akan fokus pada pembinaan dan pengawasan BUMD.
Wiyagus memastikan bahwa berbagai aspek teknis terkait pembentukan unit kerja ini terus dipersiapkan. Ia berharap unit kerja baru tersebut dapat menciptakan ekosistem BUMD yang lebih sehat dan profesional.
“Diharapkan sekali lagi BUMD benar-benar bisa menggerakkan ekonomi daerah. Potensi daerah yang bisa diangkat, menguntungkan laba, secara otomatis nanti juga akan meningkatkan kualitas pelayanan publik,” tegasnya.
Integritas Kunci Keberhasilan
Wiyagus juga menyoroti aspek integritas sebagai elemen tak terpisahkan dalam pengelolaan BUMD. Menurutnya, integritas menjadi penentu utama keberhasilan pengelolaan BUMD, bahkan lebih penting dari sistem secanggih apapun.
“Sistem apa pun, early warning lah, berbasis digital, tetapi kalau dia tidak punya integritas, ya dia akan ngakalin sistem itu,” pungkasnya.
Dalam rapat tersebut, turut hadir Ketua Komisi II DPR RI M. Rifqinizamy Karsayuda, Wakil Ketua Komisi II DPR RI Bahtra dan Dede Yusuf, Wakil Ketua DPR RI Saan Mustopa, serta para pimpinan DPR RI, kepala daerah, dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) se-Jawa Barat.






