Sejumlah warga di kawasan Lenteng Agung, Jagakarsa, Jakarta Selatan, menggelar aksi penolakan terhadap operasional tempat hiburan malam yang berlokasi di sebuah hotel. Warga mendesak agar tempat tersebut segera ditutup karena diduga menjadi lokasi maksiat.
Mediasi dan Pengamanan
Kapolsek Jagakarsa, Kompol Nurma, menyatakan bahwa pihaknya telah mengarahkan manajemen hotel dan perwakilan warga untuk melakukan mediasi guna mencari solusi terbaik. “Mungkin tadi sudah mendengar (penolakan Party Station), mungkin nanti bisa mediasi dari pihak manajemen dan warga memang harus duduk bareng,” ujar Nurma, dilansir Antara, Sabtu (31/1/2026). Ia menambahkan, kepolisian telah bersiaga penuh untuk mengamankan jalannya demonstrasi yang berlangsung pada Jumat (30/1) malam.
Alasan Penolakan Warga
Wakil Ketua RW 02 Kampung Sawah, Achmad Fauzi, menjelaskan alasan utama warga turun ke jalan. Menurutnya, warga mengetahui bahwa kampung mereka telah dijadikan tempat yang diduga sebagai sarang maksiat. “Setelah tahu dibuka Party Station diduga menjadi tempat maksiat yaitu seperti tempat menjual minuman keras, dan juga laki-laki perempuan berkumpul yang merupakan bukan muhrimnya sangat dilarang sama agama Islam,” ungkap Fauzi.
Fauzi juga menyoroti bahwa penolakan ini semakin menguat mengingat bulan suci Ramadhan yang semakin dekat. Ia menekankan bahwa seharusnya bulan tersebut diisi dengan kegiatan keagamaan seperti majelis taklim dan doa, bukan terganggu oleh keberadaan tempat maksiat.
Ancaman Aksi Lanjutan
Warga Kampung Sawah memberikan peringatan tegas. Mereka mengancam akan kembali menggelar aksi unjuk rasa yang lebih besar jika tempat hiburan malam tersebut tidak segera ditutup. “Kalau bisa tutup. Jika tidak warga tidak akan segan-segan untuk besok turun melakukan aksi unjuk rasa lagi,” tegas Fauzi.






