Berita

Warga Lenteng Agung Tuntut Penutupan Tempat Hiburan Malam Diduga Jadi Lokasi Maksiat

Advertisement

Warga Kampung Sawah, Lenteng Agung, Jakarta Selatan, menyuarakan penolakan keras terhadap keberadaan sebuah tempat hiburan malam bernama Party Station yang berlokasi di sebuah hotel di kawasan tersebut. Keberadaan tempat hiburan ini dinilai tidak sesuai dengan ajaran agama dan berpotensi menjadi lokasi maksiat.

Aksi Protes dan Tuntutan Warga

Wakil Ketua RW 02 Kampung Sawah, Achmad Fauzi, menyatakan bahwa warga menolak dibukanya Party Station. “Setelah tahu dibuka Party Station diduga menjadi tempat maksiat, yaitu seperti tempat menjual minuman keras, dan juga laki-laki perempuan berkumpul yang merupakan bukan muhrimnya sangat dilarang sama agama Islam,” ujar Fauzi, dilansir Antara pada Sabtu (31/1/2026).

Menyikapi hal ini, warga telah menggelar aksi protes. Fauzi menegaskan bahwa aksi serupa akan kembali digelar jika tuntutan mereka untuk menutup Party Station tidak diindahkan. “Kalau bisa, tutup. Jika tidak, warga tidak akan segan-segan untuk besok turun melakukan aksi unjuk rasa lagi,” tegasnya.

Fauzi juga menyoroti momen menjelang Bulan Ramadan, di mana keberadaan Party Station dikhawatirkan akan mengganggu kegiatan keagamaan seperti Majelis Taklim. Ia mengklaim mayoritas warga Kampung Sawah merasa keberatan dengan adanya tempat hiburan malam di lingkungan mereka.

Advertisement

Polisi Imbau Mediasi

Menyikapi penolakan dan aksi warga, pihak kepolisian mengimbau agar manajemen Party Station dan perwakilan warga dapat duduk bersama untuk melakukan mediasi. Kapolsek Jagakarsa, Kompol Nurma, menyatakan bahwa mediasi diperlukan agar solusi atas permasalahan ini dapat tercapai. “Mungkin tadi sudah mendengar (penolakan Party Station), mungkin nanti bisa mediasi dari pihak manajemen dan warga memang harus duduk bareng,” kata Nurma.

Nurma menambahkan bahwa pihaknya telah bersiaga untuk mengamankan jalannya demonstrasi yang rencananya akan digelar pada Jumat (30/1) malam.

Advertisement