Tangerang – Seorang wasit sepak bola nasional yang identitasnya dirahasiakan dengan inisial F dilaporkan ke Polres Metro Tangerang Kota oleh istrinya sendiri, S. Laporan tersebut terkait dugaan F yang menjual istrinya melalui aplikasi MiChat dan memaksa korban untuk melakukan hubungan threesome.
Kasie Humas Polres Metro Tangerang Kota, AKP Prapto, membenarkan adanya laporan tersebut. Laporan bernomor LP/B/1521/X/2025/SPKT/Polres Metro Tangerang Kota/Polda Metro Jaya itu diajukan oleh S pada tanggal 8 Oktober 2025. “Benar. Saat ini laporan tersebut masih dalam penyelidikan,” ujar Prapto saat dihubungi wartawan pada Jumat, 30 Januari 2026.
Menurut keterangan S kepada polisi, kasus ini bermula pada sore hari tanggal 25 September 2025. Saat itu, F diduga memesan seorang pria melalui aplikasi MiChat dengan tujuan untuk melakukan threesome bersama istrinya. “Terlapor memesan seorang laki-laki melalui aplikasi MiChat untuk diajak melakukan persetubuhan secara threesome (antara terlapor, pelapor, dan laki-laki yang dipesan),” jelas Prapto mengutip laporan tersebut.
Pria yang dipesan melalui MiChat tersebut kemudian mendatangi kontrakan F dan S di kawasan Batuceper, Kota Tangerang, pada malam harinya. Di lokasi tersebut, F diduga menyuruh S untuk melayani pria yang telah dipesannya. S mengaku mendapatkan ancaman dari suaminya jika menolak perintah tersebut. Akhirnya, korban terpaksa menuruti keinginan suaminya.
“Setelah mereka bertiga di dalam kamar, terjadilah hubungan threesome,” ucapnya, merujuk pada keterangan korban.
Kasus ini kemudian dilaporkan oleh S ke Polres Metro Tangerang Kota pada bulan Oktober 2025. Dalam laporannya, S menyertakan bukti berupa hasil visum et repertum dan tangkapan layar percakapan WhatsApp. Pihak Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Tangerang Kota dilaporkan telah memeriksa korban serta sejumlah saksi. Terlapor, F, juga telah dimintai keterangan.
“Rencana tindak lanjut melaksanakan gelar perkara meningkatkan status ke tahap penyidikan,” pungkas Prapto.






