Musisi legendaris Fariz RM telah resmi menghirup udara bebas setelah menjalani masa penahanan selama satu tahun terkait kasus penyalahgunaan narkoba. Kabar kebebasan ini dikonfirmasi oleh kuasa hukumnya, Deolipa Yumara.
Kondisi Terkini dan Kebahagiaan Fariz RM
Deolipa Yumara menyatakan bahwa kliennya kini dalam kondisi yang baik. “(Kondisi terkini Fariz RM) bebas, sehat, ya bahagia,” ujar Deolipa saat ditemui di kawasan Jakarta Timur, Sabtu (21/2/2026). Ia menambahkan bahwa Fariz RM telah berkomunikasi dengannya setelah bebas.
Perjalanan Menuju Kebebasan
Sebelumnya, Deolipa Yumara telah memprediksi tanggal kebebasan Fariz RM. “Fariz RM itu bebas kemungkinan tanggal 17, 18, 19, di antara tanggal itulah. Februari,” kata Deolipa pada Sabtu (7/2) di Depok, Jawa Barat.
Fariz RM divonis oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 11 September 2025 dengan hukuman 10 bulan penjara dan denda Rp 800 juta. Namun, karena denda tersebut tidak dapat dibayarkan, Fariz RM harus menjalani hukuman pengganti selama dua bulan penjara, sehingga total masa hukumannya menjadi satu tahun.






